Miris! 435 Anak di Bojonegoro Nikah di Bawah Umur, 80 Hamil Duluan
Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:39 WIB
loading...
A
A
A
Soliki menjelaskan, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini di antaranya kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah.
”Karena rata-rata anak yang mengajukan diska hanya lulusan sekolah tingkat SMP bahkan SD, hanya sedikit yang lulusan SMA. Selain itu sebaran pemohon diska juga berada di daerah atau kecamatan dengan tingkat kemiskinan tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga: KPAI Ungkap Penyebab Dispensasi Kawin, dari Hamil Duluan hingga Telanjur Sebar Undangan
Meski demikian, pengadilan mengabulkan dispensasi yang diajukan tersebut, karena jika permohonan tersebut ditolak faktor negatifnya lebih tinggi.
”Alasan hampir sama disampaikan sejumlah pemohon disepensasi nikah di Kabupaten Bojonegoro yang terpaksa menikahkan anak atau keluarga lantaran tidak ada pilihan dan demi menjaga nama baik keluarga,” tegasnya.
”Karena rata-rata anak yang mengajukan diska hanya lulusan sekolah tingkat SMP bahkan SD, hanya sedikit yang lulusan SMA. Selain itu sebaran pemohon diska juga berada di daerah atau kecamatan dengan tingkat kemiskinan tinggi,” ungkapnya.
Baca Juga: KPAI Ungkap Penyebab Dispensasi Kawin, dari Hamil Duluan hingga Telanjur Sebar Undangan
Meski demikian, pengadilan mengabulkan dispensasi yang diajukan tersebut, karena jika permohonan tersebut ditolak faktor negatifnya lebih tinggi.
”Alasan hampir sama disampaikan sejumlah pemohon disepensasi nikah di Kabupaten Bojonegoro yang terpaksa menikahkan anak atau keluarga lantaran tidak ada pilihan dan demi menjaga nama baik keluarga,” tegasnya.
Lihat Juga :