Kisah Pangeran Diponegoro Menolak Jenazah Adiknya Diautopsi karena Tak Sesuai Syariat Islam
Selasa, 12 Desember 2023 - 07:54 WIB
loading...
A
A
A
Raden Mas Alip, salah seorang putra Diponegoro dari selirnya, di kemudian hari mengatakan, ayahnya senang melihat kematian adik tirinya Sultan Hamengku Buwono IV itu dengan mengatakan "Alhamdullillah! Mana bisa ia mati kalau tidak dengan cara demikian? Sebab dia sendiri tidak bisa melakukan perang guna memulihkan kerajaan atau sekadar memerintah dengan adil. Baik juga ia tidak lagi ada di dunia ini. Sekarang segala sesuatu akan berjalan lebih baik!"
Pagi-pagi di hari berikutnya, 7 Desember, Pejabat Residen De Salis tiba dari Surakarta dan jenazah Sultan dimakamkan dekat pusara ayahnya di Imogiri. Setelah upacara penguburan selesai, Ratu Ibu (pasca-1820, Ratu Ageng), dan istri resmi mendiang Sultan yang terakhir, Ratu Kencono.
Keduanya memohon dengan sangat kepada penguasa Belanda untuk mengukuhkan putra mahkota, yang masih berusia dua tahun, untuk naik tahta. Mereka juga mendesak agar Pakualam I tidak lagi ditunjuk sebagai wali sultan. Bahkan Ratu Ageng mengusulkan agar pemerintah Eropa sendiri yang mengambil oper tugas perwalian itu.
Terhadap semua permintaan ini, De Salis dengan hati-hati menjawab bahwa ia masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jenderal Van der Capellen. Setelah memeriksa arsip-arsip Karesidenan, ia kemudian berkesimpulan, Pakualam tidak akan bertindak lagi sebagai wali.
Pagi-pagi di hari berikutnya, 7 Desember, Pejabat Residen De Salis tiba dari Surakarta dan jenazah Sultan dimakamkan dekat pusara ayahnya di Imogiri. Setelah upacara penguburan selesai, Ratu Ibu (pasca-1820, Ratu Ageng), dan istri resmi mendiang Sultan yang terakhir, Ratu Kencono.
Keduanya memohon dengan sangat kepada penguasa Belanda untuk mengukuhkan putra mahkota, yang masih berusia dua tahun, untuk naik tahta. Mereka juga mendesak agar Pakualam I tidak lagi ditunjuk sebagai wali sultan. Bahkan Ratu Ageng mengusulkan agar pemerintah Eropa sendiri yang mengambil oper tugas perwalian itu.
Terhadap semua permintaan ini, De Salis dengan hati-hati menjawab bahwa ia masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jenderal Van der Capellen. Setelah memeriksa arsip-arsip Karesidenan, ia kemudian berkesimpulan, Pakualam tidak akan bertindak lagi sebagai wali.
(hri)
Lihat Juga :