KPU Tolak Foto Hasil Rekayasa Komputer Paslon Pilgub Jateng

Rabu, 17 Januari 2018 - 14:43 WIB
KPU Tolak Foto Hasil Rekayasa Komputer Paslon Pilgub Jateng
KPU Tolak Foto Hasil Rekayasa Komputer Paslon Pilgub Jateng
A A A
SEMARANG - KPU Jateng telah melakukan penelitian semua dokumen pendaftaran bakal cagub dan cawagub yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Jateng 2018. Hasilnya, KPU menemukan foto pasangan calon tak sesuai aturan perundangan karena merupakan hasil rekayasa komputer.

"Yang perlu diperbaiki adalah foto. Sesuai ketentuan undang-undang, foto itu harus bersama berpasangan, tidak boleh satu-satu kemudian diedit," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, tanpa menyebut pasangan calon yang dimaksud, Rabu (17/1/2018).

Oleh karenanya, KPU memberi waktu hingga 20 Januari 2018, kepada pasangan calon untuk segera mengganti foto sebagai syarat pendaftaran. Foto-foto tersebut selanjutnya akan digunakan untuk surat suara dan seluruh media yang dikeluarkan KPU.

"Oleh karena itu kita beri waktu kepada pasangan calon, sesuai dengan kepentingan masing-masing pasangan calon. Kemudian foto itu yang akan kita gunakan untuk surat-surat suara dan media-media lain yang kita produksi," jelas Joko.

Sekadar diketahui, terdapat dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti pesta demokrasi Pilgub Jateng 2018. Mereka adalah Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Pasangan Ganjar-Yasin secara resmi diusung oleh koalisi empat parpol yakni PDIP, PPP, Nasdem, dan Demokrat. Sementara pasangan Sudirman-Ida juga diusung empat parpol yaitu Gerindra, PKB, PKS, dan PAN.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3146 seconds (0.1#10.140)