Hadapi Pemilu dan Pilpres 2024, Perindo Jayapura Konsolidasi Saksi
Jum'at, 08 Desember 2023 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cium Aroma Kecurangan Pemilu 2024, Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di KPU
"Berbagai persayaratan harus dipenuhi oleh para saksi dari Partai Perindo, agar mereka mampu bertugas mengawal suara di Pemilu dan Pilpres 2024. Nantinya, para saksi ini juga akan mendapatkan bimbingan teknis dari DPP Partai Perindo," tegas Saling.
Salah satu persyaratan untuk menjadi saksi dari Partai Perindo, yang akan ditugaskan ke setiap TPS yang ada di Kota Jayapura, adalah memiliki usia minimal 21 tahun. Hal ini penting, karena para saksi harus bertugas dalam durasi waktu cukup panjang.
Baca juga: Parah! Wanita Pejabat Lapas Tanjungpinang Tertangkap Jual Sabu Bersama Anak
Selain itu, para saksi juga memiliki kemampuan serta pengetahuan di bidang teknologi informasi. "Pengetahuan dan kemampuan dalam bidang teknologi informasi sangat penting, karena mereka akan bekerja serta berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi," imbuhnya.
"Berbagai persayaratan harus dipenuhi oleh para saksi dari Partai Perindo, agar mereka mampu bertugas mengawal suara di Pemilu dan Pilpres 2024. Nantinya, para saksi ini juga akan mendapatkan bimbingan teknis dari DPP Partai Perindo," tegas Saling.
Salah satu persyaratan untuk menjadi saksi dari Partai Perindo, yang akan ditugaskan ke setiap TPS yang ada di Kota Jayapura, adalah memiliki usia minimal 21 tahun. Hal ini penting, karena para saksi harus bertugas dalam durasi waktu cukup panjang.
Baca juga: Parah! Wanita Pejabat Lapas Tanjungpinang Tertangkap Jual Sabu Bersama Anak
Selain itu, para saksi juga memiliki kemampuan serta pengetahuan di bidang teknologi informasi. "Pengetahuan dan kemampuan dalam bidang teknologi informasi sangat penting, karena mereka akan bekerja serta berkomunikasi dengan menggunakan aplikasi," imbuhnya.
(eyt)
Lihat Juga :