Viral Calon Taruna Akpol Gagal Akibat COVID-19, Ini Kata Polda Kepri
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua BTKL PP Kota Batam, Budi Santosa menjelaskan, bahwa pihaknya menerima sampel tes swab PCR pada Rabu (29/7/2020) sebanyak 43 sampel. Dimana sampel yang diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut dilakukan pemeriksaan, dan disetiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP nya disetiap sampel.
"Kemudian sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam, pada hari yang sama. Pada Kamis (30/7/2020) hasil telah keluar dan dipublikasikan serta dikirim pada Jumat (31/7/2020)," ujarnya.
Selanjutnya, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium. Setelah semua proses berjalan dan didapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif, serta diberikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor ID pada label sampel.
"Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam sistem kita yang kemudian di umumkan," ujarnya. (Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )
Dikatakannya, bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (SK Kemenkes). Di dalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan tes swab dan BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil tes swab di wilayah Provinsi Kepri.
"Kita juga telah masuk di dalam standar serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini," ujarnya.
"Kemudian sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam, pada hari yang sama. Pada Kamis (30/7/2020) hasil telah keluar dan dipublikasikan serta dikirim pada Jumat (31/7/2020)," ujarnya.
Selanjutnya, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium. Setelah semua proses berjalan dan didapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif, serta diberikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor ID pada label sampel.
"Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam sistem kita yang kemudian di umumkan," ujarnya. (Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )
Dikatakannya, bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (SK Kemenkes). Di dalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan tes swab dan BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil tes swab di wilayah Provinsi Kepri.
"Kita juga telah masuk di dalam standar serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini," ujarnya.
Lihat Juga :