Viral Calon Taruna Akpol Gagal Akibat COVID-19, Ini Kata Polda Kepri

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:29 WIB
loading...
Viral Calon Taruna Akpol Gagal Akibat COVID-19, Ini Kata Polda Kepri
Polda Kepri menggelar konferensi pers di Media Center Polda Kepri Sabtu (8/8/2020). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Jagat media sosial (Medsos) di Kepulauan Riau (Kepri), sedang diramaiakan tentang seseorang yang merasa digagalkan masuk seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) karena positif COVID-19.

(Baca juga: Miris, Nenek Renta di Tasikmalaya Hidup dengan Ayam dan Kucing )

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Kepri langsung memberikan tanggapan dengan menggelar Konferensi pers di Media Center Polda Kepri, Sabtu (8/8/2020) yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri , Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kabid Dokkes Polda Kepri, Muhammad Haris, Ketua BTKL PP Kota Batam, Budi Santosa, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM Dimas, dan para panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020.

Seperti yang diketahui, beberapa hari ini ramai diperbincangkan di medsos terkait dengan adanya peserta seleksi pada penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang tidak diberangkatkan ke tingkat panitia pusat dikarenakan terkonfirmasi positif COVID-19 .

"Berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh BTKL PP Kota Batam , untuk itu pada kesempatan ini kita akan mendengarkan secara teknis dan ilmiah dari BTKL PP, sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk bisa dipahami oleh masyarakat termasuk juga penyampaian dari Pengawas Eksternal yang menyaksikan selama proses rekrutmen berlangsung," ujar Harry Goldenhardt.

(Baca juga: Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik )

Sementara itu, Ketua BTKL PP Kota Batam, Budi Santosa menjelaskan, bahwa pihaknya menerima sampel tes swab PCR pada Rabu (29/7/2020) sebanyak 43 sampel. Dimana sampel yang diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut dilakukan pemeriksaan, dan disetiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP nya disetiap sampel.

"Kemudian sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam, pada hari yang sama. Pada Kamis (30/7/2020) hasil telah keluar dan dipublikasikan serta dikirim pada Jumat (31/7/2020)," ujarnya.

Selanjutnya, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium. Setelah semua proses berjalan dan didapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif, serta diberikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor ID pada label sampel.

"Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam sistem kita yang kemudian di umumkan," ujarnya. (Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2538 seconds (0.1#10.140)