Kisah Kompeni Belanda Menguras Harta Pribumi Bagelen dan Mengusir Etnis Tionghoa

Kamis, 07 Desember 2023 - 06:17 WIB
loading...
Kisah Kompeni Belanda Menguras Harta Pribumi Bagelen dan Mengusir Etnis Tionghoa
Potret kekejaman Belanda menjajah, menguras harta dan menangkap Pangeran Diponegoro. Foto/Istimewa
A A A
Komisioner Belanda mengatur sedemikian rupa cukai di wilayah barat yang diambil alih pemerintah kolonial. Konon saat itu beberapa wilayah di barat yaitu Bagelen dan Banyumas harus merasakan dampak hal tersebut.

Bahkan pada Oktober 1824, komisioner itu merekomendasikan penghapusan segera semua pos-pos bea cukai di dalam suatu wilayah.

Mereka mengusulkan agar pemerintahan Eropa membayar ganti rugi atas pendapatan yang hilang dengan menganeksasi provinsi-provinsi di wilayah barat, yaitu Bagelen dan Banyumas.



Mereka juga mendesak agar semua penduduk etnis Tionghoa di daerah itu diperintahkan untuk pindah ke ibu kota kerajaan dan tidak boleh ada pendatang baru etnis Tionghoa yang diizinkan masuk lagi.

Tetapi di balik itu sudah ada peringatan mengenai dampak yang diberikan kepada kaum pribumi Jawa kala itu.

Konon Peter Carey dalam "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro: 1785 - 1855" menggambarkan bagaimana orang Belanda beruntung bisa menggarap orang Jawa yang ditindas melalui sistem gerbang cukai.

Sistem ini berlangsung begitu lama dan mereka pemerintah kolonial menutup laporan mengenai adanya potensi-potensi gangguan keamanan dan dampak yang ditakutkan. Pemerintah kolonial justru menganggap sepi peringatan penting ini.



Pasalnya meningkatnya angka keuntungan sampai hampir tiga kali lipat dari gerbang cukai hasil bumi Yogya antara 1816-1824 telah membutakan mata mereka atas kenyataan bahwa keberadaan bandar itu nyata - nyata telah melumpuhkan kegiatan perdagangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9094 seconds (0.1#10.140)