Himpo Jabar Dukung Penuh Revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022
Rabu, 06 Desember 2023 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Alvian berharap revisi Permentan 10 Tahun 2022 segera diterbitkan. Terlebih saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Himpo untuk segera melakukan proses persiapan produksi.
“Masalah pembuatan calon petani calon lahan atau CP/CL segera kami laksanakan. Karena tanggal 1 Januari pupuk petroganik harus ada di kios. Sampai saat ini tenaga kerja masih menganggur semua menunggu perubahan Permentan 10 Tahun 2022, yang sampai saat belum ada kejelasan,”ujarnya.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital untuk Pupuk Bersubsidi
Alvian melanjutkan, saat ini petani tidak hanya membutuhkan pupuk subsidi jenis urea dan NPK. Menurutnya, petani juga membutuhkan pupuk organik bersubsidi.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta mengatakan, revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022, akan memudahkan petani dan kios pupuk dalam melakukan transaksi pupuk subsidi ini. “Ini akan mempermudah petani mendapatkan pupuk berbsubsidi,”katanya.
“Masalah pembuatan calon petani calon lahan atau CP/CL segera kami laksanakan. Karena tanggal 1 Januari pupuk petroganik harus ada di kios. Sampai saat ini tenaga kerja masih menganggur semua menunggu perubahan Permentan 10 Tahun 2022, yang sampai saat belum ada kejelasan,”ujarnya.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital untuk Pupuk Bersubsidi
Alvian melanjutkan, saat ini petani tidak hanya membutuhkan pupuk subsidi jenis urea dan NPK. Menurutnya, petani juga membutuhkan pupuk organik bersubsidi.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta mengatakan, revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022, akan memudahkan petani dan kios pupuk dalam melakukan transaksi pupuk subsidi ini. “Ini akan mempermudah petani mendapatkan pupuk berbsubsidi,”katanya.
Lihat Juga :