Pemkab Bogor Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp7,2 Juta per Tahun
Selasa, 05 Desember 2023 - 06:43 WIB
loading...
A
A
A
Selain menaikkan insentif RT/RW, Pemkab Bogor juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.
Baca: Pemkab Bogor Buka Lowongan 4.327 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya
Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.
"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca: Pemkab Bogor Buka Lowongan 4.327 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya
Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.
"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :