Pemkab Bogor Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp7,2 Juta per Tahun

Selasa, 05 Desember 2023 - 06:43 WIB
loading...
Pemkab Bogor Naikkan...
Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto/MPI/Dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor menaikkan insentif untuk 20.445 RT/RW. Pada 2024 mendatang mereka akan menerima insentif RT/RW Rp7,2 juta selama satu tahun atau Rp600.000 per bulan.

"Jadi di 2024 saya usulkan naik dari Rp500.000 menjadi Rp600.000 per bulan, Alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat rapat paripurna," ungkap Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Awalnya, insentif RT/RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp300.000 atau Rp3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp 500.000 per bulan atau Rp6 juta per tahun. Tahun anggaran 2024 digelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih untuk kembali menaikan insentif RT/RW.

Kenaikan insetif RT/RW ini akan mulai berlaku pada Januari 2024. Adapun kenaikan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bogor kepada RT/RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting," ungkapnya.

Selain menaikkan insentif RT/RW, Pemkab Bogor juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.

Baca: Pemkab Bogor Buka Lowongan 4.327 Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.

"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Jawab Kebutuhan Pergudangan...
Jawab Kebutuhan Pergudangan Modern, Accord Bizpark Parung Diluncurkan
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Raih Juara 2 Duta Baca Kabupaten Bogor 2025
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved