Pengawasan Coklit Pilwalkot Solo, Bawaslu Kantongi 1.000 Temuan
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 06:11 WIB
loading...
A
A
A
"Daftar Pemilih atau A.Kwk yang dipakai PPDP adalah per bulan Desember 2019. Jadi untuk bulan Januari 2020 sampai saat ini, penduduk yang meninggal masih tercantum. Sementara yang pindah masih terdata di daftar pemilih," tegasnya.
Temuan Bawaslu adalah hasil pengawasan terhadap PPDP maupun informasi masyarakat yang dilakukan oleh panwas kelurahan maupun kecamatan. Pihaknya tidak mendapatkan Daftar Pemilih A.Kwk untuk dilakukan pencocokan data.
Sehingga pengawasan adalah murni di lapangan. Data temuan nantinya akan diteruskan kepada KPU Solo untuk ditindaklanjuti sebelum penyusunan DPS. Pihaknya juga meminta partisipasi aktif masyarakat .(Baca: Satu Korban Pantai Gua Cemara Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa).
Jika mendapati warga yang memenuhi kriteria sebagai pemilih namun belum terdaftar untuk segera dilaporkan. Partisipasi aktif masyarakat mutlak diperlukan untuk menghindari tercecernya data pemilih di Kota Solo.
"Bawaslu siap membantu jika terdapat warga belum tercatat atau tidak memenuhi syarat tapi tercatat. Silakan laporkan kepada kami,” pungkasnya.
Temuan Bawaslu adalah hasil pengawasan terhadap PPDP maupun informasi masyarakat yang dilakukan oleh panwas kelurahan maupun kecamatan. Pihaknya tidak mendapatkan Daftar Pemilih A.Kwk untuk dilakukan pencocokan data.
Sehingga pengawasan adalah murni di lapangan. Data temuan nantinya akan diteruskan kepada KPU Solo untuk ditindaklanjuti sebelum penyusunan DPS. Pihaknya juga meminta partisipasi aktif masyarakat .(Baca: Satu Korban Pantai Gua Cemara Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa).
Jika mendapati warga yang memenuhi kriteria sebagai pemilih namun belum terdaftar untuk segera dilaporkan. Partisipasi aktif masyarakat mutlak diperlukan untuk menghindari tercecernya data pemilih di Kota Solo.
"Bawaslu siap membantu jika terdapat warga belum tercatat atau tidak memenuhi syarat tapi tercatat. Silakan laporkan kepada kami,” pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :