Jatah Beras Keluarga Miskin di Garut Dipangkas, Partai Perindo: Usut Tuntas, Proses Hukum Pelakunya!

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:41 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya oknum di lapangan, namun oknum dari instansi pemerintah yang ikut bermain dalam penyaluran beras kepada KPM juga harus diselidiki.

"Harus diselidiki juga oknum dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab menyalurkan beras bantuan ini," jelas Yerry.

Menurut Yerry, jika kasus ini dibiarkan dan tidak diselidiki tuntas, bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan saat ini.

"Jadi harus diselidiki tuntas. Kalau tidak akan membebani Presiden karena perilaku korup anak buahnya yang mengurusi bantuan pangan untuk rakyat," pungkas Yerry.

Seperti diberitakan, beras bantuan dari pemerintah pusat diduga berkurang dari yang seharusnya 10 kg per paket menjadi tinggal 7 kg beras. Beras bantuan tersebut terbungkus di karung dengan cap Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Salah satu kasus pemangkasan jatah beras untuk KPM terjadi di Garut, di mana penerima bantuan mengeluhkan hanya mendapatkan beras 7 kg dari yang seharusnya 10 kg.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)