Jatah Beras Keluarga Miskin di Garut Dipangkas, Partai Perindo: Usut Tuntas, Proses Hukum Pelakunya!

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:41 WIB
loading...
Jatah Beras Keluarga Miskin di Garut Dipangkas, Partai Perindo: Usut Tuntas, Proses Hukum Pelakunya!
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyoroti bantuan beras dari pemerintah di Garut yang diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab dari seharusnya 10 kg jadi hanya 7 kg. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bantuan beras dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut, Jawa Barat diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab. Jatah beras untuk rakyat miskin yang seharusnya diterima setiap KPM seberat 10 kilogram (kg) tetapi ketika ditimbang ternyata cuma 7 kg.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan pun menyoroti bantuan sosial tersebut yang tidak sesuai dengan peruntukannya.



"Ini namanya perilaku korup. Tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan pelakunya diproses secara hukum," tegas Yerry kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dia merinci jika terdapat sebanyak 21,3 juta KPM penerima bansos beras. Maka, berapa jatah beras KPM dipangkas jika rata-rata satu paket beras 10 kg dicatut 2 kg hingga tersisa 7 kg yang kemudian dibagikan kepada KPM.



"Itu artinya ada 42,6 juta kg beras yang dicatut," tegas Yerry.

Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini meminta pemerintah untuk turun tangan dan memerintahkan pihak penegak hukum untuk mengusut serta memproses oknum pelaku pengurangan jatah beras untuk KPM.



"Harus diselidiki apakah ini hanya ulah oknum nakal atau sudah mengarah pada korupsi berjemaah," ujarnya.

Tidak hanya oknum di lapangan, namun oknum dari instansi pemerintah yang ikut bermain dalam penyaluran beras kepada KPM juga harus diselidiki.

"Harus diselidiki juga oknum dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab menyalurkan beras bantuan ini," jelas Yerry.

Menurut Yerry, jika kasus ini dibiarkan dan tidak diselidiki tuntas, bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan saat ini.

"Jadi harus diselidiki tuntas. Kalau tidak akan membebani Presiden karena perilaku korup anak buahnya yang mengurusi bantuan pangan untuk rakyat," pungkas Yerry.

Seperti diberitakan, beras bantuan dari pemerintah pusat diduga berkurang dari yang seharusnya 10 kg per paket menjadi tinggal 7 kg beras. Beras bantuan tersebut terbungkus di karung dengan cap Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Salah satu kasus pemangkasan jatah beras untuk KPM terjadi di Garut, di mana penerima bantuan mengeluhkan hanya mendapatkan beras 7 kg dari yang seharusnya 10 kg.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2141 seconds (0.1#10.140)