Terungkap! Pembunuh Gadis Muda di Tasikmalaya Pacar Sendiri, Dipicu Korban Telat Haid 2 Bulan
loading...
A
A
A
"Pelaku pembunuhan tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh korban karena korban mengaku sudah telat dua bulan, dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku," ungkap Zainal.
Mendapatkan pengakuan dari korban yang telah berpacaran dengan pelaku selama empat tahun, pelaku langsung panik. Pelaku mulai merencanakan untuk membunuh korban, dengan menyiapkan semua peralatan untuk menghabisi nyawa korban. "Pelaku mengajak bertemu dengan korban, lalu bertemu di kampus dan menuju ke TKP," terangnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
Mendapatkan pengakuan dari korban yang telah berpacaran dengan pelaku selama empat tahun, pelaku langsung panik. Pelaku mulai merencanakan untuk membunuh korban, dengan menyiapkan semua peralatan untuk menghabisi nyawa korban. "Pelaku mengajak bertemu dengan korban, lalu bertemu di kampus dan menuju ke TKP," terangnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
(eyt)