Ditolak Warga, Penertiban Lahan Milik PT KAI di Lampung Nyaris Bentrok

Selasa, 28 November 2023 - 15:17 WIB
loading...
A A A
"Penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada perusahaan," ujar Zaki, Selasa (28/11).

Zaki menuturkan, dalam proses penertiban ini, KAI telah memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB) No.187 yang terbit pada tahun 2016, berdasarkan dari grondkaart yang dimiliki PT KAI.

"Dari Grondkaart ini, PT KAI mengajukan diterbitkannya sertifikat pada lahan seluas 1.460 meter persegi. Di mana di atas lahan tersebut berdiri satu rumah dan dua belas kios, yang tidak memiliki sama sekali keterikatan hukum atau berkontrak dengan KAI," kata dia.

Zaki mengungkapkan, berdirinya bangunan di lahan milik KAI itu lantaran tanah tersebut telah disertifikatkan oleh pihak lain. Namun PT KAI mengajukan gugatan pembatalan atas sertifikat tersebut dengan dasar dari sertifikat yang telah dimiliki dan juga dari grondkaart.

"Adapun pengajuan gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Lampung dengan Nomor Perkara 19/G/2020/PTUN.BL dengan Status Perkara Berkekuatan Hukum Tetap (Inckraht)," jelasnya.

Zaki melanjutkan, atas pengajuan gugatan tersebut, PTUN Provinsi Lampung membatalkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3/Sd tahun 1968 sesuai hasil putusan atas perkara No: 19/G/2020/PTUN.BL tanggal 30 November 2020 yang dimenangkan KAI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Viral Aksi Penertiban...
Viral Aksi Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD, Satpol PP DKI Jakarta Akhirnya Minta Maaf
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Mayoritas Warga Israel...
Mayoritas Warga Israel Tak Percaya Cara Netanyahu di Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved