Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana

Selasa, 28 November 2023 - 09:31 WIB
loading...
Baliho Selamat Hari...
Peradi menegaskan penurunan atau pengrusakan baliho yang telah mendapat izin dari pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, wajib dipidanakan. Foto/Ist
A A A
CIANJUR - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan, penurunan atau pengrusakan baliho yang telah mendapat izin dari pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, wajib dipidanakan. Sebab, hal itu jelas melanggar aturan.

"Saya mengimbau agar siapapun tidak sembarangan. Jika ada izinnya, masyarakat atau siapapun tidak berhak menurunkan baliho tersebut. Maka kalau penurunan baliho yang sudah ada izinnya dari pejabat setempat, itu jelas adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bisa dipidanakan,” kata Otto Hasibuan Selasa (28/11/2023).

Pengacara kondang itu menegaskan, seluruh pihak harus menghentikan perusakan atau penurunan baliho atau alat peraga lain yang telah mendapatkan izin yang sah, berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku.

Sebab, jika dibiarkan akan berpotensi menimbulkan konflik di dalam masyarakat, di tengah-tengah meningkatnya suhu politik dalam negeri menjelang Pileg/Pilpres, 14 Februari 2024 yang akan datang.

Baca Juga: Ketahuan Cabut Baliho Sesama Caleg, Perindo Siap Berikan SP

Sebelumnya, dalam rangka merayakan Hari Pahlawan, 10 November 2023, Wakil Bendahara Generasi Muda FKPPI, Kang Arief Rachman yang juga merupakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor, Jawa Barat, memasang ucapan Selamat Hari Pahlawan di Kota Cianjur.

Baliho ucapan selamat Hari Pahlawan tersebut telah mendapatkan izin dari Pemda Kota Cianjur dan pajaknya telah dibayar pula melalui PT PSM Cianjur.

Namun sayangnya, baliho yang dipasang dengan tujuan mengenang jasa para pahlawan dan mengedukasi masyarakat Cianjur dengan nilai-nilai nasionalisme di Jalan Pramuka Bundaran Tugu Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur tersebut, telah dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab pada Senin, 13 November 2023.

Arief pun menyayangkan aksi pencopotan dan pengrusakan baliho yang dipasang secara resmi/legal sesuai dengan ketentuan peraturan Pemda Kabupaten Cianjur tersebut.

"Pencopotan atau pengrusakan baliho ini sangat disesalkan. Padahal pemasangan baliho ucapan selamat Hari Pahlawan ini dilakukan secara resmi, berijin, dan memberikan pendapatan untuk Pemda Kabupaten Cianjur," kata Arief.

Kini, kasus perusakan baliho tersebut telah dilaporkan kepada kepada pihak kepolisian di Resort Cianjur, Selasa (14/11/2023) dengan No: STLLP/754/XI/2023/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat.

"Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dan mengungkap para pelaku yang mencopot baliho yang dipasang secara legal atau berijin ini," ujar Kang Arief.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Rekomendasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved