Selidiki Kasus Korupsi Bendungan Margatiga, Polda Lampung Sita Barang Bukti Rp9,3 Miliar
Selasa, 28 November 2023 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Umi menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan kejanggalan pada nilai proyek yang diduga di-mark up.
Hasil penyidikan, kata Umi, telah terjadi mark up fiktif dan penanaman serta pembangunan pada proyek strategis nasional Bendungan Margatiga senilai Rp 43.411.095.236.
"Kemudian saat dilaksanakan audit oleh auditor BPKP perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit terdapat tujuan sengaja tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi, hasilnya sebanyak 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh tim satgas b dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan," jelasnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, Umi mengatakan, pihaknya belum menetapkan satu pun oknum sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk tersangka belum ada, kami akan melakukan gelar perkara kembali. Dalam waktu dekat akan kita umumkan, mohon bersabar," pungkasnya.
Hasil penyidikan, kata Umi, telah terjadi mark up fiktif dan penanaman serta pembangunan pada proyek strategis nasional Bendungan Margatiga senilai Rp 43.411.095.236.
"Kemudian saat dilaksanakan audit oleh auditor BPKP perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit terdapat tujuan sengaja tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi, hasilnya sebanyak 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh tim satgas b dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan," jelasnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, Umi mengatakan, pihaknya belum menetapkan satu pun oknum sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk tersangka belum ada, kami akan melakukan gelar perkara kembali. Dalam waktu dekat akan kita umumkan, mohon bersabar," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :