Dipecat dan Digaji Rendah, Pekerja Nekat Gondol Uang Rp8 Juta Milik Bos
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, kata IB, dia sudah berkerja dengan Riyanto selama 18 tahun dan dibayar hanya Rp100 ribu saja per hari. (BACA JUGA: Pria Bersenjata Sandera Sejumlah Orang di Bank Prancis)
Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi dan melakukanya selama delapan kali serta berhasil mengambil uang total hingga Rp8 juta.
Kompol Muhammad Puji selaku Kapolsek Prajurit Kulon mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah uang dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi dan melakukanya selama delapan kali serta berhasil mengambil uang total hingga Rp8 juta.
Kompol Muhammad Puji selaku Kapolsek Prajurit Kulon mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah uang dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
(vit)
Lihat Juga :