Cekcok di Pos Ronda, Mardan Tusuk Teman dengan Pisau

Rabu, 22 November 2017 - 02:21 WIB
Cekcok di Pos Ronda, Mardan Tusuk Teman dengan Pisau
Cekcok di Pos Ronda, Mardan Tusuk Teman dengan Pisau
A A A
LUBUKLINGGAU - Mardan (32) warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas dibekuk polisi karena menganiaya Ahmadi (38) dengan sebilah pisau.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/11/2017) sekitar pukul 02.30 WIB di Pos Ronda Blok B, Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Denhar mengatakan, bahwa Pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan. "Usai menerima laporan itu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," kata Pambudi.

Dari tersangka, diamankan sebilah pisau sebagai barang bukti (bb), selanjutnya tersangka digiring ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

Diketahui bahwa insiden penusukan itu terjadi lantaran salah paham antara korban dengan tersangka yang terjadi di Pos Ronda Blok B Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, pukul 02.30 WIB. Tersangka gelap mata menikam korban sebanyak empat lubang hingga jatuh tersungkur.

"Korban usai ditusuk jatuh tersungkur sambil berteriak minta tolong kepada warga, sedangkan tersangka usai melakukan penusukan langsung melarikan diri. Korban dilarikan ke puskesmas kelurahan Bangun Jaya guna mendapatkan pertolongan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5871 seconds (0.1#10.140)