Massa Buruh Bubar usai UMK Kota Bekasi Diusulkan Naik 14,02 Persen
Kamis, 23 November 2023 - 23:20 WIB
loading...
A
A
A
Usai dibacakan hasil rekomendasi dari atas mobil komando sekitar pukul 22.11 WIB massa aksi satu persatu meninggalkan lokasi demo. Hal tersebut membuat Jalan Ahmad Yani yang sebelumnya macet arus lalulintas kembali normal.
Massa aksi sebetulnya telah melakukan demo ini sejak siang sekitar pukul 12.35 WIB. Mereka sudah berjanji tidak akan meninggalkan lokasi demo sebelumnya diputuskan hasil penetapannya upah.
Dalam aksi demontrasi hari ini, massa aksi sempat memblokade Jalan yang membuat pengendara dari arah Sumarecon atau Jalan Ir H Juanda tertahan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi. Sambil memblokade jalan elemen buruh juga terpantau melakukan aksi bakar ban bekas.
Sebagai informasi, penetapan kenaikan upah 14,04 persen itu dari hasil rapat oleh pihak terkait yakni, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), serikat pekerja, akademisi dan pihak pemerintah telah selesai. UMK Kota Bekasi pada 2023 sebesar Rp5.158.248.
Massa aksi sebetulnya telah melakukan demo ini sejak siang sekitar pukul 12.35 WIB. Mereka sudah berjanji tidak akan meninggalkan lokasi demo sebelumnya diputuskan hasil penetapannya upah.
Dalam aksi demontrasi hari ini, massa aksi sempat memblokade Jalan yang membuat pengendara dari arah Sumarecon atau Jalan Ir H Juanda tertahan di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi. Sambil memblokade jalan elemen buruh juga terpantau melakukan aksi bakar ban bekas.
Sebagai informasi, penetapan kenaikan upah 14,04 persen itu dari hasil rapat oleh pihak terkait yakni, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dewan Pengupahan Kota (Depeko), serikat pekerja, akademisi dan pihak pemerintah telah selesai. UMK Kota Bekasi pada 2023 sebesar Rp5.158.248.
(rca)
Lihat Juga :