Baru Dibebaskan Pemerintah, Napi di Bandung Kembali Menjambret

Selasa, 14 April 2020 - 17:22 WIB
loading...
Baru Dibebaskan Pemerintah,...
Tersangka penjambretan yang ditangkap Polrestabes Bandung, salah satunya Andrian Ilyas Hanafi (20) baru dibebaskan dari penjara karena masuk program asimilasi dan integrasi Kemenkum HAM.Foto/SINDO MEDIA/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membebaskan narapidana (napi) tindak pidana kriminal umum untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), tidak dimanfaatkan para narapidana yang dibebaskanuntuk mengisolasi diri atau tidak melakukan lagi kejahatan.

Andrian Ilyas Hanafi (20) misalnya. Residivis kasus penjambret yang baru keluar dari Rutan Kebonwaru pada 2 april 2020 karena masuk program asimilasi dan integrasi itu, kembali melakukan kejahatan. Pemuda yang dihukum akibat melakukan pencurian disertai kekerasan (curas) atau melanggar Pasal 365 KUHP tentang curas ini, kembali ditangkap polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tersangka Adrian dan temannya M Maulana Effendi alias Pendi (21) ditangkap pada Senin 13 April 2020 karena melakukan penjambretan telepon seluler milik korban Yuda N (22) di perempatan Jalan Astanaanyar-Pagarsih, Kelurahan Cibadak, Kecamatan, Astanaanyar Kota Bandung pada Minggu 12 April 2020 malam.

Modus operandi, kata Ulung, pelaku Adrian dan Pendi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Saat korban Yuda berhenti di perempatan, pelaku Adrian dan Pendi datang dari arah kanan lalu memepet dan merampas ponsel yang sedang dipegang korban.

"Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pagarsih. Korban sempat terjatuh, namun tidak mengalami luka serius. Korban pun mengejar, tetapi pelaku lolos. Kemudian korban Yuda melapor ke Polsek Astanaanyar. Korban Yuda mengalami kerugian sebesar Rp2 juta," kata Ulung didampingi Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh, Selasa (14/4/2020).

Setelah menerima laporan, ujar Ulung, anggota Unit Reskrim Polsek Astanaanyar melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan identitas dua pelaku penjambretan tersebut. Adrian tinggal di Gang Pasantren Nomor 173/88 RT 04/08, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler dan Pendi beralamat di Gang Indik Nomor 9/88 RT 02/01 Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.


Polisi juga mendapat informasi tersangka Adrian berada di wilayah Bandung timur. Saat dilakukan pengejaraan di Jalan Ibrahim Adjie atau Kiaracondong, polisi mendapati pelaku tengah mengendarai motor. Petugas pun menangkap Adrian di jalan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Rekomendasi
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved