Tikam Warga, Polisi Tembak Orang Gila

Senin, 20 November 2017 - 11:38 WIB
Tikam Warga, Polisi Tembak Orang Gila
Tikam Warga, Polisi Tembak Orang Gila
A A A
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tembilahan, Kabupaten Inhil terpaksa menembak orang gila yang bernama Abdulrahman karena menikam Herianto (37) warga Sungai Beringin Parit 15, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.Akibatnya Herianto (37) mengalami luka cukup parah karena ditikam pelaku dengan bertubi tubi. Karena takut mengancam keselamatan warga, polisi pun terpaksa melumpuhkannya.

"Peristiwa penikaman warga terjadi pagi kemarin," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Senin (20/11/2017).

Menurut dia, saat itu korban bernama Herianto bersama anaknya berencana mau pergi beli sarapan. Kemudian mereka berpapasan dengan pelaku. Di luar dugaan saat berpapasan, pelaku yang akrab disapa Aman ini meludahi anak korban.

Tidak terima anaknya diludahi, korban pun memarahi Aman. Tanpa diduga Aman mengambil sebilah pisau dari balik bajunya dan menyerang Herianto. Tidak siap dengan serangan itu, korban terkena tikaman beberapa kali.
"Korban tertusuk di bagian bawah dada kiri, lengan kanan dan telapak tangan," imbuh AKBP Dolifar.

Peristiwa itu menjadi perhatian warga dan berduyun duyun ke lokasi. Wargapun membujuk agar korban tidak mengamuk dan membuang pisaunya. Namun Aman tidak mau dan akan menyerang warga jika mendekat.

Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra memerintahkan anak buah ke lokasi mengamankan warga dari amukan Aman yang masih menggenggam pisau. Polisi yang datangpun berusaha membujuk Aman, namun tidak ditanggapi.

"Anggota terpaksa melumpuhkan dengan menambak kaki. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk tindakkan medis. Pertugas terpaksa melumpuhkan karena takutnya akan ada korban lagi karena pelaku terus mengamuk sambal membawa senjata tajam," ucapnya.

Sementara korban yang mengalami luka tikam pun dibawa ke rumah sakit. Dolifar mengatakan, saat ini Polsek Tembilahan sedang berkoordinasi dengan pihak pemerintahan setempat untuk mencari solusi dalam mengatasi gangguan kejiwaan pelaku.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2422 seconds (0.1#10.140)