Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Barelang Sita 2,9 Kg Sabu

Kamis, 23 November 2023 - 15:12 WIB
loading...
Bongkar Peredaran Narkoba,...
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri N., saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus peredaran 2,9 kg sabu. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Perang terhadap peredaran narkoba, terus dilakukan Polresta Barelang. Buktinya, anggota Satreskoba Polresta Barelang, yang dipimpin Kasatreskoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana, berhasil menyita 2,9 kg sabu.

Baca juga: Ngeri! 2 Kurir Tertangkap Bawa 50 Kg Sabu Tujuan Jakarta

Keberhasilan anggota Satreskoba Polresta Barelang, dalam mengungkap peredaran gelap sabu tersebut, mendapatkan apresiasi dari Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri N. "Saya apresiasi keberhasilan pengungkapan peredaran sabu ini, karena ini sebagai upaya menyelamatkan generasi anak bangsa," tegasnya.



Pengungkapan kasus peredaran sabu itu, dilakukan di Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menangpa seorang tersangka berinisial S (46).

Baca juga: Kesaktian Aman Dimot, Pejuang Aceh yang Tetap Hidup Meski Dilindas Tank

Dari tangan tersangka S, berhasil disita barang bukti berupa satu bungkus plastik warna merah, yang didalamnya terdapat kantong kertas berisi tiga paket sabu seberat 2,9 kg, lalu satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya upaya pengiriman sabu. Lalu dilakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil ditemukan pelaku yang tengah membawa paket sabu tersebut," ungkap Nugroho.

Saat ditangkap, pelaku yang diduga merupakan kurir sabu tersebut tengah berjalan membawa paket sabu untuk menuju tempat parkir motor. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh China.

Baca juga: Mahasiswa Tewas di Bali, Diduga Dibunuh dan Kelamin Dirusak

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tengah membawa tiga paket sabu milik seorang berinisial A. Dalam pemeriksaan itu, S juga mengaku mendapatkan upah Rp15 juta, untuk mengirimkan paket sabu tersebut. Untuk pelaku A masih dalam pengejaran," tuturnya.

Nugroho menegaskan, dengan penyitaan sabu seberat 2,9 kg ini, maka dapat menyelamatkan sebanyak 29 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan sabu. Diperkirakan, harga sabu yang disita mencapai Rp4,3 miliar.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, untuk segera melapor ke polisi jika menemukan kegiatan penyalahgunaan narkoba. "Jangan takut untuk melapor, karena kerahasiaan pelapor akan dijaga. Mari sama-sama menjaga Kota Batam bersih dari narkotika," tegas Nugroho.

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 junti Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara sumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Mengenal Tanaman Narkoba...
Mengenal Tanaman Narkoba Kratom dan Berbagai Khasiatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved