Mantan Napi Lapas Kerobokan asal Australia Dideportasi

Selasa, 14 November 2017 - 15:45 WIB
Mantan Napi Lapas Kerobokan asal Australia Dideportasi
Mantan Napi Lapas Kerobokan asal Australia Dideportasi
A A A
BADUNG - Akhirnya Thomas William Harman, mantan narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) dideportasi dari Bali oleh Imigrasi Ngurah Rai pada Senin 13 November 2017 pukul 23.30 Wita di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung.

Pria asal Australia itu sebelumnya terjerat kasus pencurian kacamata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan divonis hukuman 3 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa 7 November 2017.

Diberitakan sebelumnya, bule Australia itu telah mencuri kacamata merek Gucci milik PT IDP yang harganya Rp4 juta pada 30 Juli 2017. Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, Harman diterbangkan menggunakan pesawat Jetstar JQ - 36 tujuan Melbourne, Australia.

“Dia dideportasi setelah yang bersangkutan bebas menjalani masa tahanan akibat tindakan pidana pencurian sebuah kacamata hitam di Duty Free Bandara Internasional Ngurah Rai Bali sebelum terbang ke Perth 30 Juli 2017 lalu,” ungkapnya, Selasa (14/11/2017).

Ari menjelaskan, sekitar pukul 21.20 Wita, Harman tiba di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali dan langsung menuju Counter Chekin D dengan didampingi 2 petugas Wasdakim. Lalu pukul 22.53 Wita, Harman meninggalkan kantor Imigrasi keberngkatan menuju Gate 1-B untuk boarding dengan pesawat Jetstar JQ - 36.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5508 seconds (0.1#10.140)