Buntut Kerusuhan Suporter di Gresik, 4 Anak-anak Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
Salah satu korban kerusuhan suporter yang masih menjalani perawatan intensif, adalah Kabagops Polres Gresik, Kompol Andri Diana Putera. Perwira menengah polisi ini, mengalami luka di bagian kepala karena terkena lemparan batu.
Wadirreskimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama mengatakan, tersangka MT diduga menjadi aktor intelektual dalam kerusuhan suporter tersebut. "Tersangka MT memprovokasi suporter lainnya, untuk melakukan kerusuhan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, MT yang merupakan Ketua Harian Suporter Ultras Gresik, diduga mengajak para suporter masuk areal VIP untuk melakukan demonstrasi ke manajemen Gresik United.
Saat itu, para suporter akhirnya ngotot dan menembus pagar pembatas hingga terjadi kerusuhan suporter. Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP, dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Wadirreskimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama mengatakan, tersangka MT diduga menjadi aktor intelektual dalam kerusuhan suporter tersebut. "Tersangka MT memprovokasi suporter lainnya, untuk melakukan kerusuhan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, MT yang merupakan Ketua Harian Suporter Ultras Gresik, diduga mengajak para suporter masuk areal VIP untuk melakukan demonstrasi ke manajemen Gresik United.
Saat itu, para suporter akhirnya ngotot dan menembus pagar pembatas hingga terjadi kerusuhan suporter. Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP, dan 214 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)