Buntut Kerusuhan Suporter di Gresik, 4 Anak-anak Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
GRESIK - Polres Gresik, menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan suporter di luar Stadion Gelora Jaka Samudra Gresik, pada Minggu (19/11/2023). Kerusuhan suporter tersebut, terjadi usai laga Liga 2 antara Gresik United menghadapi Deltras Sidoarjo.
Para tersangka ini, diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan suporter tersebut. Mereka terdiri dari empat anak-anak, dan empat orang dewasa yakni berinisial SJ (24), JH (20), MT (49), dan S (26).
Penetapan tersangka kerusuhan suporter tersebut, dilakukan tim penyidik Polres Gresik, dan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara, serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, para tersangka kerusuhan suporter ini, merupakan otak dan juga pelaku pengerusakan fasilitas serta pelemparan batu saat kerusuhan suporter terjadi di Stadion Gelora Jaka Samudera Gresik.
"Dalam penyelidikan terkait kasus kerusuhan suporter ini, kami telah memeriksa sebanyak 15 orang suporter Ultras Gresik. Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya ada delapan orang suporter yang ditetapkan menjadi tersangka," tegas Adhitya.
Kerusuhan suporter tersebut, mengakibatkan 10 anggota polisi terluka, dan tujuh suporter mengalami gangguan pernapasan akibat terkena gas air mata. Dari seluruh korban kerusuhan suporter tersebut, kini tinggal empat orang yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Para tersangka ini, diduga sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan suporter tersebut. Mereka terdiri dari empat anak-anak, dan empat orang dewasa yakni berinisial SJ (24), JH (20), MT (49), dan S (26).
Penetapan tersangka kerusuhan suporter tersebut, dilakukan tim penyidik Polres Gresik, dan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara, serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, para tersangka kerusuhan suporter ini, merupakan otak dan juga pelaku pengerusakan fasilitas serta pelemparan batu saat kerusuhan suporter terjadi di Stadion Gelora Jaka Samudera Gresik.
"Dalam penyelidikan terkait kasus kerusuhan suporter ini, kami telah memeriksa sebanyak 15 orang suporter Ultras Gresik. Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya ada delapan orang suporter yang ditetapkan menjadi tersangka," tegas Adhitya.
Kerusuhan suporter tersebut, mengakibatkan 10 anggota polisi terluka, dan tujuh suporter mengalami gangguan pernapasan akibat terkena gas air mata. Dari seluruh korban kerusuhan suporter tersebut, kini tinggal empat orang yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.