Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan Senjata dari Papua Nugini ke Nduga

Selasa, 21 November 2023 - 09:50 WIB
loading...
Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan Senjata dari Papua Nugini ke Nduga
Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad berhasil membongkar upaya penyelundupan senjata api dari Papua Nugini ke Nduga. Foto/Istimewa
A A A
NDUGA - Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad berhasil membongkar upaya penyelundupan senjata api oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari PNG ke Indonesia. Satgas mengamankan api laras panjang 2 pucuk jenis M4 Carbine dan AR 15 Carbine beserta magasen.

Kemudian senjata tajam dan Bahan Makanan (Bamak) milik gerombolan KST, berlokasi di Camp PT. TJI dan Camp Bandara Quary PT. TJI Batas Batu, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu 18 November 2023 pukul 03.20 WIT.

Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan Senjata dari Papua Nugini ke Nduga


Dansatgas Yonif 411/Pdw Letkol Inf Subandi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi akan adanya aksi teror dan penyerangan kepada masyarakat dan aparat keamanan oleh KKB dengan terlebih dahulu memasok senjata dan amunisi serta logistik.



Penyelundupan itu melalui perairan Sawaerma menuju Mamugu Batas Batu Kenyam melintasi Bandara Quary PTJI dan Camp PTJI Batas Batu. Setelah memperoleh informasi tersebut, untuk melaksanakan patroli ke tempat yang dicurigai.

Saat berada di lokasi tersebut terlihat 1 orang OAP tiba-tiba melarikan diri saat diberi tembakan peringatan. Kemudian dilakukan pemeriksaan di rumah di Camp Bandara Baru Batas batu tersebut dan ditemukan adanya logistik bahan makanan.

”Kami juga temukan karung berisikan senjata api laras panjang beserta magasen, senjata tajam dan bahan makanan milik KKB,” kata Letkol Inf Subandi kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).



Senjata api laras panjang dua pucuk tersebut dan barang bukti lainnya tersebut, diduga akan dikirim ke arah Nduga, Papua Pegunungan yang berhasil diselundupkan dari Papua Nugini melalui jalur laut yaitu Asmat, Sawaerma, Batas Batu dan Kenyam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)