Kakek Residivis Pengedar Ganja di Medan Kembali Dibekuk Polisi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 08:08 WIB
loading...
Kakek Residivis Pengedar...
Polisi kembali menangkap pengedar ganja di Jalan Warni, kecamatan medan Kota, Kota Medan. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Tak ada kata kapok. Seorang kakek berusia 62 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan ganja di rumahnya.

(Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tanggamus )

Kakek yang diketahui bernama Heri Koto, ditangkap anggota Polsek Medan Kota di rumahnya yang beralamat di Jalan Warni, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain menangkap tersangka yang merupakan residivis kasus peredaran ganja , polisi juga menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat satu kilogram.

Kanit Reskrim Polsek medan Kota, iptu Ainul Yaqin menyebutkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang memasok ganja di wilayah Medan Kota. "Modus operandi tersangka sangat rapi," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka terjerumus dalam bisnis haram tersebut, karena tergiur untuk mendapatkan keuntungan besar. Dia membeli ganja dari seseorang seharga Rp600 ribu/kg, dan bisa mendapatkan keuntungan Rp1,3 juta saat menjual eceran.

(Baca juga: Aniaya Istri, Warga Prambanan Terancam Tiga Tahun Bui )

Kini tersangka kembali mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 11, dan pasal 132 UU No/ 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved