927 Orang Langgar Aturan Pakai Masker, 41 di Antaranya ASN
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ade, mayoritas pelanggar merupakan warga sipil. Meski begitu, pihaknya juga mendapati 41 aparatur sipil negara (ASN) dan 48 non-ASN yang melanggar aturan tersebut.
Ade mengemukakan, alasan yang disampaikan pelanggar macam-macam, mulai dari lupa membawa masker, merasa tidak nyaman, kesulitan bernapas, tidak peduli, hingga memang sengaja mengabaikan protokol kesehatan.
"Dengan alasan-alasan tersebut, kami tidak hanya menegakan aturan tapi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, apakah mau menggunakan masker atau denda," ujar Ade.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menambahkan, efektivitas menggunakan masker sama dengan menerapkan kebijakan lockdown.
"Kalau melakukan lockdown, ekonomi akan mati, tapi dengan menggunakan masker, ekonomi akan hidup dan tumbuh. Maka, untuk saat ini, lebih baik disiplin menggunakan masker. Ekonomi bisa tumbuh, tapi COVID-19 bisa dikendalikan," tutur Daud.
Ade mengemukakan, alasan yang disampaikan pelanggar macam-macam, mulai dari lupa membawa masker, merasa tidak nyaman, kesulitan bernapas, tidak peduli, hingga memang sengaja mengabaikan protokol kesehatan.
"Dengan alasan-alasan tersebut, kami tidak hanya menegakan aturan tapi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, apakah mau menggunakan masker atau denda," ujar Ade.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menambahkan, efektivitas menggunakan masker sama dengan menerapkan kebijakan lockdown.
"Kalau melakukan lockdown, ekonomi akan mati, tapi dengan menggunakan masker, ekonomi akan hidup dan tumbuh. Maka, untuk saat ini, lebih baik disiplin menggunakan masker. Ekonomi bisa tumbuh, tapi COVID-19 bisa dikendalikan," tutur Daud.
(awd)
Lihat Juga :