Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Buronan Polisi
A
A
A
DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jongol bersama istrinya Dewi Ratna, dan Wayan Suadana alias Wayan Kembar kakak dari anggota dewan itu menjadi buronan Polresta Denpasar.
Sebelumnya, rumah politisi dari Partai Gerindra itu telah digerebek pada Sabtu 4 November 2017. Dari rumah yang beralamat di Jalan Batanta, Denpasar tersebut ditemukan puluhan paket narkoba jenis sabu dan senjata api. Selain itu ada 6 orang yang langsung dijadikan tersangka, dan 31 orang masih menjadi saksi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan Wakil Ketua DPRD Bali dan istrinya menjadi buronan. "Anggota dewan, istri pertamanya dan kakak kandungnya menjadi DPO," ungkapnya di Polresta Denpasar, Bali, Senin (6/11/2017).
Dia menjelaskan, bahwa saat penggerebekan anggota dewan tersebut melarikan diri. Terlihat dari kamar utamannya yang berada di lantai dua.
Di kamar utama itu dikunci dari dalam. Selain itu juga ada tali di jendela kamar. "Dia kabur saat ada penggerebekan tersebut," ucapnya.
Dalam kamar utama itu ditemukan sabu-sabu sebanyak 7 paket 15 gram. Selain itu ada senjata tajam dan senjata api.
Hadi Purnomo menegaskan, lebih baik yang bersangkutan segera menyerahkan diri. "Lebih baik secepatnya menyerahkan diri. Daripada kami melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Pihaknya secepatnya akan menyebar foto-foto yang bersangkutan kepada pihak kepolisian di seluruh Indonesia.
"Secepatnya kami akan sebar fotonya. Ya mudah-mudahan dia masih ada di Bali," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah politisi dari Partai Gerindra itu telah digerebek pada Sabtu 4 November 2017. Dari rumah yang beralamat di Jalan Batanta, Denpasar tersebut ditemukan puluhan paket narkoba jenis sabu dan senjata api. Selain itu ada 6 orang yang langsung dijadikan tersangka, dan 31 orang masih menjadi saksi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan Wakil Ketua DPRD Bali dan istrinya menjadi buronan. "Anggota dewan, istri pertamanya dan kakak kandungnya menjadi DPO," ungkapnya di Polresta Denpasar, Bali, Senin (6/11/2017).
Dia menjelaskan, bahwa saat penggerebekan anggota dewan tersebut melarikan diri. Terlihat dari kamar utamannya yang berada di lantai dua.
Di kamar utama itu dikunci dari dalam. Selain itu juga ada tali di jendela kamar. "Dia kabur saat ada penggerebekan tersebut," ucapnya.
Dalam kamar utama itu ditemukan sabu-sabu sebanyak 7 paket 15 gram. Selain itu ada senjata tajam dan senjata api.
Hadi Purnomo menegaskan, lebih baik yang bersangkutan segera menyerahkan diri. "Lebih baik secepatnya menyerahkan diri. Daripada kami melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Pihaknya secepatnya akan menyebar foto-foto yang bersangkutan kepada pihak kepolisian di seluruh Indonesia.
"Secepatnya kami akan sebar fotonya. Ya mudah-mudahan dia masih ada di Bali," pungkasnya.
(rhs)