Anggota DPRD Lubuklinggau Jadi Bandar Sabu, Buron 2 Tahun Kabur ke Bandung Jualan Durian

Senin, 22 Februari 2021 - 19:26 WIB
loading...
Anggota DPRD Lubuklinggau...
Buron kasus narkoba yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Desri Zahri alias Kucur dibekuk polisi. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Seorang mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau , Desri Zahri alias Kucut berhasil ditangkap Satreskoba Polres Lubuklinggau, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran narkoba dengan dua tersangka lainnya.



Dua tersangka lain yang telah berhasil ditangkap lebih dahulu adalah Gusti, dan Tomi. keduanya merupakan anak buah Desri Zahri. Mantan anggota lembaga wakil rakyat ini berperan sebagai bandar narkoba .



Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael, Kasatreskoba Polres Lubuklinggau, AKP Sofian Hadi mengatakan, bahwa tim Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Desri Zahri yang sudah menjadi buron selama dua tahun .



Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau, setelah kabur ke Jawa Barat, usai mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau, terkait peredaran narkoba .

"Munculnya nama tersangka ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau , dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri," katanya.



Ditambahkan Sofian Hadi, penangkapan tersangka ini terjadi di rumah kakak tersangka di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (16/2/2021) pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu tersangka sedang berada di rumah.

"Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau . Namun tersangka tidak hadir, meskipun surat izin pemeriksaan dari gubernur sudah turun. Justru tersangka kabur," ujarnya.

Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau, untuk penyidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Lubuklinggau, karena diduga tersangka terlibat dalam jaringan besar.

Dihadapan petugas, Desri Zahri mengaku saat masih aktif menjadi anggota DPRD Kota Lubuklinggau , telah dua kali jualan narkoba . "Iya waktu DPO masih jadi anggota dewan. Kabur ke Bandung, selama dua tahun, jualan durian," ungkap Kucut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2632 seconds (0.1#10.140)