Buronan Interpol Rusia Dideportasi dari Bali

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:24 WIB
loading...
Buronan Interpol Rusia Dideportasi dari Bali
Buronan Interpol Rusia Dideportasi dari Bali. Foto/MPI/Chusna
A A A
DENPASAR - Buronan Interpol Rusia, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayerdideportasi dari Bali , Selasa (23/3/2021). Bule asal negeri beruang merah itu sebelumnya sempat kabur dari kantor imigrasi Ngurah Rai.

Proses deportasi dilakukan siang ini pukul 13.10 Wita. "Dari Bali, dia akan kami bawa ke Jakarta," kata Kombes Pol Tommy Arya Dwianto dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia.

Andrey diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat City Link QG685 menuju Bandara Soekarno Hatta. Tiba di Jakarta, dia akan diserahkan kepada dua petugas NCB Interpol Rusia yang menjemputnya.

Selanjutnya, Andrey akan diterbangkan dengan pesawat Singapore Airlines SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura pukul 19.00 WIB.

Keesokan harinya, dari Singapura akan diterbangkan dengan pesawat Singapore Airlines SQ 362 menuju Moskow pukul 06.10 waktu setempat.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyebutkan, sebelumnya Ekaterina Trubkina, kekasih Andrey, telah dideportasi pada Senin (21/3/2021) ke Rusia.

Baca juga: Terdengar Suara Ledakan, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Lebak Ludes Terbakar

Ekaterina membatu Andrey kabur dari kantor Imigrasi Ngurah Rai, 11 Februari 2021. Tim gabungan dari Polri dan imigrasi akhirnya menangkap Andrey dan Ekaterina di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, 24 Februari 2021.

Baca juga: Geger, Diduga Sedang Berindehoi Sepasang Kekasih Digeruduk Warga

Andrey merupakan buronan kasus 146 kilogram hasis di negaranya. Dia kemudian kabur ke Indonesia. Interpol menerbitkan red notice pada 2015 lalu dan melacak keberadaan Andrey di Indonesia.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)