3 Pemuda Bejat di Lahat Gilir Remaja 13 Tahun hingga Lemas

Rabu, 15 November 2023 - 07:00 WIB
loading...
3 Pemuda Bejat di Lahat Gilir Remaja 13 Tahun hingga Lemas
Tampang pelaku rudapaksa terhadap remaja putri berusia 13 tahun berinisial A di Kabupaten Lahat. Foto/Istimewa
A A A
LAHAT - Satuan Reskrim Polres Lahat mengamankan tiga pemuda di Kabupaten Lahat lantaran melakukan aksi pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 13 tahun berinisial A. Kini pelaku NR (20), MM (24), dan ADF (22) tak berkutik saat digulung petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, bahwa kejadian tindak asusila tersebut terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB saat tersangka NR yang merupakan mantan pacar korban mengajak untuk bertemu.

”Tersangka NR yang bekerja sebagai buruh bangsal batu ini mengajak korban untuk bertemu di MTs Sabilul Mutaqqin yang berlokasi di Jalan Poros, Kecamatan Lahat,” kata Sapta kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).



Saat tiba di lokasi, keduanya sempat mengobrol dan mulai merayu korban untuk berhubungan badan. Sontak saja korban menolak dan berusaha pergi meninggalkan tersangka NR. Tersangka yang sudah dikuasai nafsu setan langsung menarik tangan korban.

Saat itu pula, NR seakan kesetanan langsung melucuti celana korban dengan paksa dan mencabuli korban hingga klimaks. Nahas bagi korban, usai NR lakukan aksi bejatnya, rekan NR yakni MM yang juga berada di lokasi kejadian ikut mencabuli korban.

”Kejadiannya di ruang kelas salah satu sekolah. Korban dengan tersangka NR ini pernah pacaran di tahun 2022 lalu,”jelasnya.



Tak puas sampai di malam itu, kedua tersangka yakni NR dan MM ternyata ingin mengulangi perbuatannya. Kali ini giliran MM yang menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu.

“Korban menuruti permintaan MM untuk datang ke kontrakannya,” jelasnya.

Setibanya di kontrakan, MM langsung melancarkan aksi bejatnya. Usai MM melampiaskan hasratnya, tersangka NR yang berada dalam kontrakan lantas melakukan hal serupa. ”Korban mengaku diancam tersangka agar tidak bercerita kepada orang lain soal kejadian ini,” ujarnya.

Berselang tiga hari pada Sabtu 4 November 2023, korban mendatangi kontrakan tersangka MM untuk mengembalikan kabel charger ponsel. Nahasnya, kali ini korban justru dicabuli oleh tersangka ADF yang merupakan teman kontrakan kedua tersangka sebelumnya.

Aksi pencabulan ini justru kembali diikuti juga oleh NR dan MM. Kasus ini tersingkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Saat ini ketiga tersangka telah ditangkap dan diamankan di Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan.

”Ketiga pelaku yang merupakan buruh pembuat batu bata dan tinggal dalam satu rumah kontrakan ini terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tukasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)