Perindo Sesalkan Aksi Lurah Larang Sosialisasi Calon Wali Kota Bandar Lampung
Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Padahal, tambah dia, di masa New Normal Pandemi Covid 19 ini, yang tidak lagi mengarantina warga, telah membolehkan/membebaskan kembali warga untuk melakukan aktivitas seperti sedia kala asalkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Termasuk seperti, diperbolehkan lagi ibadah di tempat-tempat ibadah, menyelenggarakan hajatan, arisan, dan perkumpulan lainnya.
Di samping itu, pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan bersosialisasi tersebut tidak melanggar aturan hukum yang ada. “Mereka masih bebas untuk melakukan sosialisasi sebelum adanya Penetapan Calon oleh Komisi Pemilihan Umum,” ucap dia. Sehingga, lanjutnya, larangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut tidak berdasar, karena sejatinya negara menjamin kebebasan setiap warganya untuk mengeluarkan pendapat, berkumpul dan berserikat.
“Berdasarkan peristiwa dan dasar hukum tersebut, Partai Perindo Kota Bandar Lampung dengan tegas menolak setiap tindakan dan perilaku yang melawan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, Partai Perindo Kota Bandar Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas situasi pelanggaran ini," tegasnya.
Di samping itu, pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan bersosialisasi tersebut tidak melanggar aturan hukum yang ada. “Mereka masih bebas untuk melakukan sosialisasi sebelum adanya Penetapan Calon oleh Komisi Pemilihan Umum,” ucap dia. Sehingga, lanjutnya, larangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut tidak berdasar, karena sejatinya negara menjamin kebebasan setiap warganya untuk mengeluarkan pendapat, berkumpul dan berserikat.
“Berdasarkan peristiwa dan dasar hukum tersebut, Partai Perindo Kota Bandar Lampung dengan tegas menolak setiap tindakan dan perilaku yang melawan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, Partai Perindo Kota Bandar Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas situasi pelanggaran ini," tegasnya.
(don)
Lihat Juga :