Tak Berizin, 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal Ditangkap Bakamla di Kolaka
Selasa, 14 November 2023 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK.
Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023).
“Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB,” jelas Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023).
“Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB,” jelas Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Lihat Juga :