Tak Berizin, 3 Kapal Muatan Nikel Ilegal Ditangkap Bakamla di Kolaka
Selasa, 14 November 2023 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 Jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Di mana, setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp300.000.000.
Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira.
Di mana, setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp300.000.000.
Saat ini, kedua kapal tersebut berada di area Kepelabuhan Lasusua dibawah pengamanan KN. Kuda Laut-403 dengan Komandan Letkol Bakamla Nendra Jati Prawira.
(ams)
Lihat Juga :