Kadis DPMPT-SP Kota Bima Diturunkan Pangkatnya Ada Apa?
Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Dinilai, pengangkatan pejabat yang dimaksud diduga kuat adanya unsur nepotisme serta gratifikasi oleh oknum pejabat yang memiliki kewenangan.
Sebab, tak hanya merugikan keuangan negara, namun terpantau oleh media ini setiap kali terjadi pelantikan mutasi dan rotasi di lingkup Pemerintah setempat, selalu menuai kontroversi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa membenarkan, jika sebelumnya telah mendapat surat teguran dari BKN agar Kepala DPMPT-SP diturunkan jabatannya dari jabatan fungsional lantaran usianya telah melebihi 56 tahun.
Namun diakuinya, pelantikan tersebut telah sesuai dengan aturan dan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Ada surat dari BKN agar yang bersangkutan diturunkan dari jabatan eselon II, karena umurnya telah melebihi 56 tahun. Dan pelantikan tersebut pun berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Yang jelas, pelaksanaan pelantikan ini ada perbedaan pemahaman kita dengan BKN," kata Mukhtar, saat ditemui di ruangan kerjanya pada Kamis (06/08/2020) siang.
Sebab, tak hanya merugikan keuangan negara, namun terpantau oleh media ini setiap kali terjadi pelantikan mutasi dan rotasi di lingkup Pemerintah setempat, selalu menuai kontroversi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa membenarkan, jika sebelumnya telah mendapat surat teguran dari BKN agar Kepala DPMPT-SP diturunkan jabatannya dari jabatan fungsional lantaran usianya telah melebihi 56 tahun.
Namun diakuinya, pelantikan tersebut telah sesuai dengan aturan dan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Ada surat dari BKN agar yang bersangkutan diturunkan dari jabatan eselon II, karena umurnya telah melebihi 56 tahun. Dan pelantikan tersebut pun berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Yang jelas, pelaksanaan pelantikan ini ada perbedaan pemahaman kita dengan BKN," kata Mukhtar, saat ditemui di ruangan kerjanya pada Kamis (06/08/2020) siang.
Lihat Juga :