Penertiban Atribut Peserta Pemilu, Kasatpol PP Siantar: Sesuai Aturan
Senin, 13 November 2023 - 18:18 WIB
loading...
Anggota Satpol Kota Pematang Siantar, membersihkan atribut peserta Pemilu yang dipasang di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023). Foto/Ist
A
A
A
SIANTAR - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara membersihkan sejumlah atribut peserta Pemilu yang dipasang di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023).
Atribut yang dibersihkan berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Baca juga: Perindo Pematang Siantar Kompak Perjuangkan Masyarakat Sejahtera
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing.
Proses penertiban dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Atribut yang dibersihkan berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Baca juga: Perindo Pematang Siantar Kompak Perjuangkan Masyarakat Sejahtera
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing.
Proses penertiban dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Lihat Juga :