Penertiban Atribut Peserta Pemilu, Kasatpol PP Siantar: Sesuai Aturan

Senin, 13 November 2023 - 18:18 WIB
loading...
A A A
"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan," terangnya.

Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja.

"Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," terangnya.

"Penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 yang berada di seputaran inti kota yang pada fasilitas umum yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," tukas Pariaman.

Selanjutnya, penertiban tanda peserta Pemilu dilakukan bersama dengan penyelenggara Pemilu dan kepolisian pada hari ini, Senin (13/11/2023).
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)