Ini Motif Pembunuhan Siswi SMA di Rancaekek, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:58 WIB
loading...
Ini Motif Pembunuhan...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti pembunuhan. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - MRSN (18), tersangka pelaku pembunuhan terhadap pacar sendiri, PA (18), di kamar kos, Jalan Cempaka, Kampung Babakan Sukarasa RT 03/11, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (6/8/2020), terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tersangka direjat Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 80-81-82 Undang-undang Perlindungan Anak.Lantaran masih di bawah umur, penahanan tersangka MRSN dititipkan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung.(BACA JUGA: Sadis, Anak SMA Ini Bunuh Pacar saat Setubuhi Korban di Kamar Kos )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, motif tersangka MRSN membunuh korban PA adalah cemburu. (BACA JUGA: Mayat Penuh Luka Tembak Ditemukan Tertelungkup di Dalam Mobil )

"Jadi (MRSN) anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih dibawah umur ya, melakukan pembunuhan terhadap korban yang juga di bawah umur. Mereka berpacaran, lalu korban ini datang ke rumah (kontrakan) korban dan melakukan hubungan suami istri," kata Kombes Pol Hendra, Kamis (6/8/2020).(BACA JUGA: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMA di Rancaekek )

Lalu saat berhubungan, MRSN menanyakan perihal korban punya pacar. "Pelaku menanyakan bahwa korban punya pacar dan dijawab dengan jujur, iya (kata korban PA). Dari situ lalu (MRSN) melakukan aksinya menjerat leher korban secara spontan," ujar Kapolresta Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
15 Negara dengan Militer...
15 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Ungguli Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved