Ini Motif Pembunuhan Siswi SMA di Rancaekek, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:58 WIB
loading...
Ini Motif Pembunuhan...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti pembunuhan. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - MRSN (18), tersangka pelaku pembunuhan terhadap pacar sendiri, PA (18), di kamar kos, Jalan Cempaka, Kampung Babakan Sukarasa RT 03/11, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (6/8/2020), terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tersangka direjat Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 80-81-82 Undang-undang Perlindungan Anak.Lantaran masih di bawah umur, penahanan tersangka MRSN dititipkan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung.(BACA JUGA: Sadis, Anak SMA Ini Bunuh Pacar saat Setubuhi Korban di Kamar Kos )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, motif tersangka MRSN membunuh korban PA adalah cemburu. (BACA JUGA: Mayat Penuh Luka Tembak Ditemukan Tertelungkup di Dalam Mobil )

"Jadi (MRSN) anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih dibawah umur ya, melakukan pembunuhan terhadap korban yang juga di bawah umur. Mereka berpacaran, lalu korban ini datang ke rumah (kontrakan) korban dan melakukan hubungan suami istri," kata Kombes Pol Hendra, Kamis (6/8/2020).(BACA JUGA: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMA di Rancaekek )

Lalu saat berhubungan, MRSN menanyakan perihal korban punya pacar. "Pelaku menanyakan bahwa korban punya pacar dan dijawab dengan jujur, iya (kata korban PA). Dari situ lalu (MRSN) melakukan aksinya menjerat leher korban secara spontan," ujar Kapolresta Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved