Ini Motif Pembunuhan Siswi SMA di Rancaekek, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:58 WIB
loading...
Ini Motif Pembunuhan...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti pembunuhan. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - MRSN (18), tersangka pelaku pembunuhan terhadap pacar sendiri, PA (18), di kamar kos, Jalan Cempaka, Kampung Babakan Sukarasa RT 03/11, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (6/8/2020), terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tersangka direjat Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 80-81-82 Undang-undang Perlindungan Anak.Lantaran masih di bawah umur, penahanan tersangka MRSN dititipkan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung.(BACA JUGA: Sadis, Anak SMA Ini Bunuh Pacar saat Setubuhi Korban di Kamar Kos )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, motif tersangka MRSN membunuh korban PA adalah cemburu. (BACA JUGA: Mayat Penuh Luka Tembak Ditemukan Tertelungkup di Dalam Mobil )

"Jadi (MRSN) anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih dibawah umur ya, melakukan pembunuhan terhadap korban yang juga di bawah umur. Mereka berpacaran, lalu korban ini datang ke rumah (kontrakan) korban dan melakukan hubungan suami istri," kata Kombes Pol Hendra, Kamis (6/8/2020).(BACA JUGA: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMA di Rancaekek )

Lalu saat berhubungan, MRSN menanyakan perihal korban punya pacar. "Pelaku menanyakan bahwa korban punya pacar dan dijawab dengan jujur, iya (kata korban PA). Dari situ lalu (MRSN) melakukan aksinya menjerat leher korban secara spontan," ujar Kapolresta Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Tampil Stylish Tak Harus...
Tampil Stylish Tak Harus Mahal, Ini 7 Tips Pilih Fashion Pria ala Kreator Konten Muhamad Sadam
Rencanakan Liburan Impian...
Rencanakan Liburan Impian Lebih Hemat: Diskon hingga Rp250.000
Terjual 800 Unit, Rahasia...
Terjual 800 Unit, Rahasia Jetour T1 Bikin Pembeli Pilih Hybrid Ketimbang Bensin
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved