Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMA di Rancaekek
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:37 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pembunuhan sadis terhadap PA (18), siswi SMA di Rancaekek menghebohkan warga Kampung Babakan Sukarasa RT 03/11, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (6/8/2020).
Pelaku MRSN (18) yang merupakan teman satu sekolah dengan korban PA telah diamankan oleh Polsek Rancaekek. Saat ini, tersangka MRSN ditahan di sel tahanan Mapolresta Bandung. (BACA JUGA: Sadis, Anak SMA Ini Bunuh Pacar saat Setubuhi Korban di Kamar Kos )
Kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung, motif pelaku membunuh korban PA karena cemburu. Pelaku curiga korban PA selingkuh. (BACA JUGA: Mayat Penuh Luka Tembak Ditemukan Tertelungkup di Dalam Mobil )
Berdasarkan keterangan pelaku, kronologi pembunuhan sadis tersebut berawal ketika pelaku MRSN datang ke kamar kontrakan korban sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku datang dengan menggunakan sepeda merek Phoenix. (BACA JUGA: Diduga Usai Pesta Miras, Anak Punk Tewas Tergeletak di Jalan )
Setelah berada di kamar kontrakan, pelaku MRSN dan korban PA melakukan hubungan hubungan intim layaknya suami istri. Saat sedang melakukan hubungan intim, tubuh pelaku MRSN posisi masih di atas tubuh korban, tersangka menjerat di leher korban dengan menggunakan tali rafia.
Tali plastik itu ditarik selama lebih kurang 5 menit sehingga korban tidak berdaya dan mengembuskan napas terakhir atau meninggal dunia. Saat itu, korban dalam keadaan tidak memakai celana dalam.
Setelah korban meninggal, pelaku mengenakan celana dalam milik korban. Selanjutya pelaku mengambil karung sampah berukuran isi 50 kilogram (kg) yang berada di depan kontrakan korban.
Pelaku MRSN (18) yang merupakan teman satu sekolah dengan korban PA telah diamankan oleh Polsek Rancaekek. Saat ini, tersangka MRSN ditahan di sel tahanan Mapolresta Bandung. (BACA JUGA: Sadis, Anak SMA Ini Bunuh Pacar saat Setubuhi Korban di Kamar Kos )
Kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung, motif pelaku membunuh korban PA karena cemburu. Pelaku curiga korban PA selingkuh. (BACA JUGA: Mayat Penuh Luka Tembak Ditemukan Tertelungkup di Dalam Mobil )
Berdasarkan keterangan pelaku, kronologi pembunuhan sadis tersebut berawal ketika pelaku MRSN datang ke kamar kontrakan korban sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku datang dengan menggunakan sepeda merek Phoenix. (BACA JUGA: Diduga Usai Pesta Miras, Anak Punk Tewas Tergeletak di Jalan )
Setelah berada di kamar kontrakan, pelaku MRSN dan korban PA melakukan hubungan hubungan intim layaknya suami istri. Saat sedang melakukan hubungan intim, tubuh pelaku MRSN posisi masih di atas tubuh korban, tersangka menjerat di leher korban dengan menggunakan tali rafia.
Tali plastik itu ditarik selama lebih kurang 5 menit sehingga korban tidak berdaya dan mengembuskan napas terakhir atau meninggal dunia. Saat itu, korban dalam keadaan tidak memakai celana dalam.
Setelah korban meninggal, pelaku mengenakan celana dalam milik korban. Selanjutya pelaku mengambil karung sampah berukuran isi 50 kilogram (kg) yang berada di depan kontrakan korban.
Lihat Juga :