Memalukan! Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten Dilaporkan Polisi Gara-gara Aniaya Warga

Kamis, 09 November 2023 - 20:20 WIB
loading...
Memalukan! Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten Dilaporkan Polisi Gara-gara Aniaya Warga
Seorang anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten, berinisial SF dilaporkan ke Polres Serang karena menganiaya warga gara-gara berebut permintaan lagu di panggung hiburan dangdut. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, berinisial SF dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. SF diduga telah menganiaya warga, karena berebut lagi di acara panggung hiburan dangdut.



Warga yang menjadi korban penganiayaan tersebut, diketahui bernama Supiadi. Pelaporan ini dilakukan oleh Supiadi, setelah menjadi korban penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku bersama tiga anakbuahnya.



Di hadapan polisi, Supiadi mengaku, aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini diduga berawal dari rebutan permintaan lagu di atas panggung hiburan dangdut. "Pelaku diduga tidak terima ditegur oleh korban, lantaran membawakan lagu hasil permintaannya di atas panggung," ungkapnya.



Beberapa saat setelah kejadian tersebut, korban dijemput oleh salah seorang anak buah pelaku, dan dibawa ke sebuah minimarket di tepi jalan. Di depan minimarket, korban langsung dianiaya oleh pelaku bersama tiga anak buahnya.

Memalukan! Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten Dilaporkan Polisi Gara-gara Aniaya Warga


"Saat melakukan penganiayaan, para pelaku tidak memberikan penjelasan apapun. Pelaku juga sempat mengancam pelaku, dengan sebuah senjata api jenis air soft gun yang diperlihatkannya," ungkap Supiadi.



Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan, kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan ini, kini ditangani oleh Satreskrim Polres Serang. "Kami akan mengungkap kasus dugaan penganiayaan ini hingga tuntas," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)