Penyidik Bareskrim Polri Temui Panji Gumilang di Lapas Indramayu, Ada Apa?
Kamis, 09 November 2023 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
”Tadi ada dari kuasa hukumnya juga yang mendampingi, tapi saya tidak tahu ada berapanya. Di ruangan itu steril, hanya ada penyidik, pengacara, dan tersangka. Pihak Lapas tidak ada di dalam,” ungkapnya.
Baca Juga: Geledah Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Polri Amankan Baju dan Kursi Panji Gumilang
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. Diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis, 2 November 2023.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkara. Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak 2008 hingga 2022.
Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Dari 144, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp200 miliar. Seluruh rekening dan uang tersebut telah diblokir dan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Geledah Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Polri Amankan Baju dan Kursi Panji Gumilang
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. Diketahui, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis, 2 November 2023.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkara. Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak 2008 hingga 2022.
Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Dari 144, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp200 miliar. Seluruh rekening dan uang tersebut telah diblokir dan disita oleh Penyidik Bareskrim Polri.
(ams)
Lihat Juga :