Ditangkap Polisi, Ini Tampang 5 Perampokan Toko Emas Pasar Inpres PALI
Rabu, 08 November 2023 - 14:50 WIB
loading...
Lima perampok toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kelurahan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Foto/Ist
A
A
A
PALI - Polisi telah menangkap seluruh pelaku perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kelurahan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) yang berjumlah lima orang.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa salah satu pelaku, Didin Sugianto alias Suwitno (51), merupakan residivis perampokan toko emas di Gelumbang, Muara Enim pada tahun 2018.
Baca juga: 4 Rampok Toko Emas di PALI Diringkus, 2 Senpi Rakitan Disita
"Dari lima tersangka ini satu orang pelaku pernah ditangkap anggota kita pada tahun 2018 lalu dengan kasus sama dan diberikan tindakan tegas. Dan saat ini tersangka Didin juga merupakan otak perampokan toko emas di PALI," ujar Anwar, Rabu (8/11/2023).
Selain Didin, lanjut Anwar, dua orang lagi juga merupakan residivis kasus curanmor dan narkoba yang sudah selesai menjalani hukuman. Sementara pelaku lainnya yakni penadah dan pelebur emas belum pernah melakukan tindakan pidana.
"Jadi emas hasil mereka rampok ini baru dilebur menjadi sembilan bagian. Belum sempat dijual lantaran keburu ditangkap petugas," jelasnya.
Anwar menjelaskan, selain mengambil emas 1,5 kg para pelaku juga mengambil uang sebesar Rp24 juta yang ada di dalam laci toko. Setelah kejadian tersebut mereka melarikan diri ke Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.
Baca juga: Ngeri! Pistol Perampok Nyaris Menyalak di Kepala Pemilik Toko Emas di Pali
"Uang Rp24 juta baru digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha Vixion second seharga Rp14 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap tiga pelaku eksekutor perampokan toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi, Selasa (31/10/2023) lalu.
Selain tiga pelaku eksekutor perampokan toko emas, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang bertugas memantau lokasi kejadian.
Empat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49), ditangkap di dua lokasi berbeda di Bengkulu dan Sumatera Barat.
Dari hasil penangkapan keempat pelaku tersebut, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa salah satu pelaku, Didin Sugianto alias Suwitno (51), merupakan residivis perampokan toko emas di Gelumbang, Muara Enim pada tahun 2018.
Baca juga: 4 Rampok Toko Emas di PALI Diringkus, 2 Senpi Rakitan Disita
"Dari lima tersangka ini satu orang pelaku pernah ditangkap anggota kita pada tahun 2018 lalu dengan kasus sama dan diberikan tindakan tegas. Dan saat ini tersangka Didin juga merupakan otak perampokan toko emas di PALI," ujar Anwar, Rabu (8/11/2023).
Selain Didin, lanjut Anwar, dua orang lagi juga merupakan residivis kasus curanmor dan narkoba yang sudah selesai menjalani hukuman. Sementara pelaku lainnya yakni penadah dan pelebur emas belum pernah melakukan tindakan pidana.
"Jadi emas hasil mereka rampok ini baru dilebur menjadi sembilan bagian. Belum sempat dijual lantaran keburu ditangkap petugas," jelasnya.
Anwar menjelaskan, selain mengambil emas 1,5 kg para pelaku juga mengambil uang sebesar Rp24 juta yang ada di dalam laci toko. Setelah kejadian tersebut mereka melarikan diri ke Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.
Baca juga: Ngeri! Pistol Perampok Nyaris Menyalak di Kepala Pemilik Toko Emas di Pali
"Uang Rp24 juta baru digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha Vixion second seharga Rp14 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap tiga pelaku eksekutor perampokan toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI yang terjadi, Selasa (31/10/2023) lalu.
Selain tiga pelaku eksekutor perampokan toko emas, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang bertugas memantau lokasi kejadian.
Empat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49), ditangkap di dua lokasi berbeda di Bengkulu dan Sumatera Barat.
Dari hasil penangkapan keempat pelaku tersebut, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
(shf)
Lihat Juga :