KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 DCT untuk Kursi DPRD, 35% Perempuan
Senin, 06 November 2023 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Apa Beda DCS dan DCT Pemilu 2024? Simak Penjelasannya di Sini
"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di DCT. Sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," ungkap dia.
Selanjutnya, KPU bakal mempublikasi nama-nama caleg yang telah lolos syarat administrasi itu. Hal itu agar publik mengetahui nama-nama caleg yang ada berkontestasi.
"Akan kami publikasikan agar semua masyarakat bisa melakukan cross check," tutupnya.
"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di DCT. Sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," ungkap dia.
Selanjutnya, KPU bakal mempublikasi nama-nama caleg yang telah lolos syarat administrasi itu. Hal itu agar publik mengetahui nama-nama caleg yang ada berkontestasi.
"Akan kami publikasikan agar semua masyarakat bisa melakukan cross check," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :