KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 DCT untuk Kursi DPRD, 35% Perempuan

Senin, 06 November 2023 - 08:28 WIB
loading...
KPU Kabupaten Bekasi...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 854 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 854 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024. Dari jumlah itu 35 persen merupakan perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan, penetapan DCT dilakukan dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penetapan dilakukan dengan hasil kerja sama partai yang mampu menyelesaikan syarat administrasinya.

Baca Juga: DCT Pemilu 2024, KPU Tetapkan 9.917 Orang Jadi Caleg DPR

“Kita sudah tetapkan, hasil rekapitulasinya sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan di wilayah Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai sesuai dengan yang hari ini memenuhi undangan,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Sebanyak 854 DCT yang ditetapkan itu terdiri dari 552 laki-laki dan 302 lainnya perempuan. Dengan demikian 35 persen DCT yang ditetapkan memiliki gender perempuan.

Baca Juga: Apa Beda DCS dan DCT Pemilu 2024? Simak Penjelasannya di Sini

"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di DCT. Sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," ungkap dia.

Selanjutnya, KPU bakal mempublikasi nama-nama caleg yang telah lolos syarat administrasi itu. Hal itu agar publik mengetahui nama-nama caleg yang ada berkontestasi.

"Akan kami publikasikan agar semua masyarakat bisa melakukan cross check," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved