Diduga Pesta Sabu di Vila, Empat Polisi Diringkus

Kamis, 28 September 2017 - 13:29 WIB
Diduga Pesta Sabu di Vila, Empat Polisi Diringkus
Diduga Pesta Sabu di Vila, Empat Polisi Diringkus
A A A
BANDUNG - Empat anggota Polri, tiga bertugas di Polrestabes Bandung dan satu di Polda Jabar diringkus anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Keempat anggota Polri itu antara lain, Aiptu Kiki (anggota Polsek Panyileukan), Ipda Mustofa dan Bripka Rangga (anggota Satuan Intel Polrestabes Bandung), dan Aiptu Yayan (anggota Yanma Polda Jabar).

Mereka tertangkap tangan karena diduga sedang menggelar pesta sabu di Vila BHO, Dago, Kota Bandung pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dir Res Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Asep Jenal Ahmadi mengatakan, mereka diciduk karena diduga pesta narkoba. Saat ini keempat anggota Polri itu ditahan di sel tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Benar (empat polisi ditangkap). Mereka diproses hukum sesuai UU Narkotika. Kasus ini akan kembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu. Kasus ini akan dikembangkan. Kami masih menelusuri jaringan pengedar narkoba untuk anggota polri tersebut," kata Asep Jenal saat dikonfirmasi Kamis (28/9/2017).

Penggerebekan dan penangkapan empat anggota Polri itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pesta narkoba yang dilakukan oknum anggota Polri pada Selasa malam 26 September 2017 di Vila BHO, Jalan Cigadung.

Saat petugas tiba, di vila itu ada tiga oknum anggota Polri, yakni Kiki, Yayan, dan Mustofa. Anggota Subdit I Ditres Narkoba melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti sabu serta alat isap atau bong.

Dalam pemeriksaan, diperoleh keterangan barang haram tersebut didapat dari Bripka Rangga. Pada hari itu juga petugas menelusuri keberadaan Rangga di tempat tinggalnya, kawasan Margahayu Raya, Kota Bandung. Tetapi Rangga tak berada di rumahnya.

Rangga berhasil diringkus pada Rabu 27 September 2017 pukul 12.30 WIB. setelah dikelabui dengan diundang ke Vila BHO untuk mengantarkan sabu.

Saat masuk ke vila, Rangga langsung disergap. Dia sempat memberontak namun petugas langsung memborgol Rangga sehingga tak berkutik. Dia sempat melempar barang bukti sabu dengan meremas terlebih dulu agar berserakan di depan kamar nomor 8.

Barang bukti sabu seberat 4 gram dan alat isap diamankan. Dirresnarkoba Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Kasubdit Paminal Polda Jabar mengusut tuntas pengembangan terhadap empat anggota tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menyerahkan penegakkan hukum terhadap tiga anggota Polrestabes Bandung kepada Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Propam. Jika terbukti bersalah, sanksi disiplin hingga pemecatan bakal diberikan.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Itu sudah (tindak) pidana," kata Hendro kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (28/9/2017).

Hendro mengemukakan, saat ini ketiga anggota Polrestabes Bandung tersebut masih menjalani pemeriksaan di Dit Res Narkoba Polda Jabar. Namun dari ketiganya, dari informasi yang diterima hanya satu yang positif mengonsumsi narkoba yakni Bripka Rangga. Dari tangan Rangga juga didapatkan barang bukti sabu yang sempat dibuang.

Kapolrestabes menegaskan tidak akan membela anggota Polri yang melanggar hukum. Apalagi kepolisian tidak pernah berhenti mengimbau seluruh jajaran agar menjauhi tindakan melanggar hukum.

"Intinya reward dan punishment harus ditegakkan. Pelanggaran dapat punishment, pertanggungjawabkan sesuai dengan perbuatannya. Ini sebagai efek jera bagi anggota lain," ujar Hendro.

Soal sanksi, tutur Hendro, mereka yang terbukti melakukan pelanggaran selain sidang pidana, juga akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik. Jika pidananya terbukti, akan diberikan sidang kode etik. "Jika hukumannya lebih dari enam bulan, ya kena sidang kode etik. Ancamannya dipecat dari keanggotaan Polri," tutur Hendro.

Dia mengimbau seluruh anggota menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sekaligus menghindari perbuatan melanggar hukum pidana atau disiplin. "Nanti yang menanggungnya bukan diri sendiri, tetapi keluarga, anak, istri, dan institusi ikut tercoreng," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8662 seconds (0.1#10.140)