Asyik Nyabu di Kamar, Tiga Warga Siwa Diciduk Polisi

Sabtu, 12 September 2020 - 07:09 WIB
loading...
Asyik Nyabu di Kamar, Tiga Warga Siwa Diciduk Polisi
Asyik Nyabu di Kamar, Tiga Warga Siwa Diciduk Polisi. Foto/SINDOnews/Amnar
A A A
WAJO - Jajaran polsek Urban Pitumpanua, mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu , jumat (11/9/2020).

Ketiga pelaku yang masih satu keluarga yakni, MA (80), AA(44) dan EE (36). Ketiganya diciduk di Salah satu rumah pelaku, MA, di jalan poros siwa, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua.

Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan saat asyik berpesta sabu. Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik mengatakan, ketiga warga yang ditangkap diduga kuat sedang asyik mengkomsumsi narkotika jenis sabu dalam kamar. (Baca juga: Truk Angkut Pasukan Elite Masuk Jurang, 2 Prajurit Raider Gugur 15 Luka)

"Selain mengamankan ketiga pelaku, kamu juga mengamankan barang bukti berupa satu botol air mineral, 6 batang pipet plastik, 3 buah korek gas, 3 sashet plastik yang diduga sisa sabu dan tiga buah vires kaca," papar kapolsek. (Baca juga: Ini Daftar Prajurit Raider Korban Truk Masuk Jurang di Intan Jaya Papua)

Untuk kepentingan penyelidikan, kata dia, barang bukti berikut ketiga pelaku diamankan di Polsek Urban Pitumpanua.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2504 seconds (0.1#10.140)