Agresi Militer Israel ke Palestina, Ketua Perindo Kota Malang: Melukai Prinsip Kemanusiaan!
loading...
A
A
A
Partai Perindo Kota Malang mengutuk keras agresi militer yang terus dilancarkan Israel ke Palestina. Apalagi hingga kini agresi militer itu memakan korban jiwa 8.000 orang lebih. Sekitar 3.600 jiwa di antaranya merupakan anak-anak.
"Kami mengutuk keras agresi militer Israel ke Palestina, sudah sangat melukai prinsip kemanusiaan," kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly dalam keterangannya pada Sabtu (4/11/2023) siang.
Baginya apa yang dilakukan Israel ke Palestina sudah sangat melukai prinsip-prinsip kemanusiaan.
Apalagi yang diserang Israel bukan lagi menyasar pejuang Hamas, tetapi juga ke rumah sakit, kamp pengungsian, hingga memblokade sarana kehidupan warga Palestina yang tak tahu apa-apa.
Nelly, sapaan akrab Laily Fitriyah Liza Min Nelly menegaskan, tindakan yang dilakukan Israel merupakan suatu genosida atau pembunuhan massal di wilayah Gaza, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Jelas ini merupakan tindakan yang sama sekali tidak berlandaskan asas kemanusiaan. Israel jelas telah sengaja melakukan Genosida di wilayah Gaza, dan harusnya dunia tidak hanya berpangku tangan, merasa telah berbuat melalui resolusi PBB yang jelas jelas sama sekali tidak dihiraukan oleh Israel," tegasnya.
Dia menyerukan agar Indonesia sebagaimana konstitusi negara menyuarakan penghentian penjajahan di Palestina oleh Israel. Apalagi ini sudah mengedepankan soal kemanusiaan dan ketidakadilan yang diperoleh Palestina.
"Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 telah menyatakan, bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tandasnya.
Nelly menyatakan, sudah selayaknya dan wajibnya sebagai Bangsa Indonesia, yang memegang teguh amanat UUD 1945, harus berani lebih menyuarakan penghentian penjajahan Israel terhadap tanah Gaza.
"Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya membela hak-hak kemanusiaan warga Gaza, dan sebagai Warga Negara Indonesia sudah seharusnya ikut turut berjuang menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina, karna ini amanat UUD 1945 yang mana adalah landasan Negara Indonesia," pungkasnya.
"Kami mengutuk keras agresi militer Israel ke Palestina, sudah sangat melukai prinsip kemanusiaan," kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly dalam keterangannya pada Sabtu (4/11/2023) siang.
Baginya apa yang dilakukan Israel ke Palestina sudah sangat melukai prinsip-prinsip kemanusiaan.
Apalagi yang diserang Israel bukan lagi menyasar pejuang Hamas, tetapi juga ke rumah sakit, kamp pengungsian, hingga memblokade sarana kehidupan warga Palestina yang tak tahu apa-apa.
Nelly, sapaan akrab Laily Fitriyah Liza Min Nelly menegaskan, tindakan yang dilakukan Israel merupakan suatu genosida atau pembunuhan massal di wilayah Gaza, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
"Jelas ini merupakan tindakan yang sama sekali tidak berlandaskan asas kemanusiaan. Israel jelas telah sengaja melakukan Genosida di wilayah Gaza, dan harusnya dunia tidak hanya berpangku tangan, merasa telah berbuat melalui resolusi PBB yang jelas jelas sama sekali tidak dihiraukan oleh Israel," tegasnya.
Baca Juga
Dia menyerukan agar Indonesia sebagaimana konstitusi negara menyuarakan penghentian penjajahan di Palestina oleh Israel. Apalagi ini sudah mengedepankan soal kemanusiaan dan ketidakadilan yang diperoleh Palestina.
"Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 telah menyatakan, bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tandasnya.
Nelly menyatakan, sudah selayaknya dan wajibnya sebagai Bangsa Indonesia, yang memegang teguh amanat UUD 1945, harus berani lebih menyuarakan penghentian penjajahan Israel terhadap tanah Gaza.
"Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya membela hak-hak kemanusiaan warga Gaza, dan sebagai Warga Negara Indonesia sudah seharusnya ikut turut berjuang menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina, karna ini amanat UUD 1945 yang mana adalah landasan Negara Indonesia," pungkasnya.
(shf)