Menagih Delapan Hari Janji Kapolres Tapsel

Senin, 25 September 2017 - 16:51 WIB
Menagih Delapan Hari Janji Kapolres Tapsel
Menagih Delapan Hari Janji Kapolres Tapsel
A A A
TAPANULI SELATAN - Janji Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP M Iqbal, untuk mengungkap kebenaran kasus kematian Ripzal Siregar (26), di sel Mapolsek Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Sumatera Utara (Sumut), hingga kini belum ada kejelasan.

Sebelumnya, AKBP M Iqbal berjanji akan menyerahkan hasil autopsi Ripzal kepada pihak keluarga. Orang nomor satu di jajaran Polres Tapsel itu menegaskan kepada pihak keluarga dan media massa bahwa hasil autopsi baru diketahaui setelah delapan hari pascadilakukannya autopsi.

“Mana janji pak Kapolres, katanya delapan hari sudah dapat diketahaui hasil otopsi saudara (Ripzal) kami,” ujar Ripki, (28), salah seorang kerabat terdekat korban kepada wartawan, Senin (25/9/2017).

Sebagai warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, keluarga Ripzal masih menginginkan hasil otopsi tersebut.

“Kami tidak ingin menuduh, tapi wajar kami curiga, karena sampai saat ini, Kapolres belum memberikan salinan otopsi,” tandasnya.

Dia berharap agar pihak kepolisian berterus terang tentang hasil penyelidikan, sehingga pihak keluarga mendapatkan kebenarannya.

Kondisi ini semakin memperbesar kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat bahwa Ripzal tewas karena dibunuh di sel Mapolsek Batangtoru. Sejumlah keluarga bahkan menduga pihak kepolisian sengaja tidak membeberkan hasil autopsi itu karena takut kebenaran terungkap.

Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews beberapa hari lalu mengaku akan mengambil hasil autopsi tersebut ke Medan. ”Nanti saya akan ke Medan sembari mengambil hasil autopsi tersebut,” ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5711 seconds (0.1#10.140)